Mengenal Lebih dalam Tentang Kebijakan Perlindungan Data di Indonesia


Kebijakan perlindungan data di Indonesia semakin menjadi perhatian utama di era digital ini. Mengenal lebih dalam tentang kebijakan perlindungan data di Indonesia sangat penting agar kita dapat menjaga privasi dan keamanan data pribadi kita dengan baik.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Yogyakarta, Bambang Hariyanto, “Perlindungan data merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.” Bambang juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan perlindungan data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu kebijakan penting dalam perlindungan data di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE tersebut terdapat ketentuan mengenai perlindungan data pribadi pengguna internet.

Menurut Founder dan CEO Dattabot, Indra Cahya, “Keberadaan UU ITE sangat penting untuk melindungi data pribadi pengguna internet dari penyalahgunaan dan peretasan.” Indra juga menambahkan bahwa perusahaan teknologi harus mematuhi aturan perlindungan data yang ada demi menjaga kepercayaan pengguna.

Selain UU ITE, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi data pribadi pengguna internet dari penyalahgunaan dan pelanggaran privasi.

Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemahaman yang lebih dalam tentang kebijakan perlindungan data di Indonesia akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan menjaga privasi dan keamanan data pribadi, kita dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan melindungi diri dari ancaman cyber.